Jumat, 15 April 2016

batu bata halus magelang

Posted by VidhyFun 09.07, under | No comments

oke

Minggu, 24 Juli 2011

Kumpulan Makalah & Artikel

Posted by VidhyFun 06.04, under | No comments

Hukum Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

Hukum perdata Indonesia

Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.

Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:

* Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
* Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
* Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda)), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
* Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.

Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.

Hukum pidana Indonesia

Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Hukum tata negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.

Hukum tata usaha (administrasi) negara

Hukum tata saha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara

Hukum acara perdata Indonesia

Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata.

Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Asas dalam hukum acara pidana

Asas didalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:

* Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
* Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
* Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
* Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
* Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.

Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

Hukum adat di Indonesia

Artikel utama: Hukum Adat di Indonesia

Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.

Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena akan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia itu sendiri. Hukum Islam berasal dari Al Quran, sedangkan hukum di Indonesia berasal dari Pancasila dan UUD 1945. Dalam hukum Islam, berzina dihukum rajam, sedangkan di Indonesia berzina hukumannya adalah penjara, jadi dalam hukum Islam tidak mengenal penjara, karena dalam penjara tidak ada penghapusan dosa sebagai ganti hukuman di akhirat. Apabila di dunia orang yang bersalah telah dihukum sesuai syariat Islam, maka di akhirat orang tersebut sudah tidak diproses lagi, karena telah diproses sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kitab-Nya, Al Qur'an.

Di dalam Al Quran surat 5:44, Barangsiapa yang memutuskan sesuatu tidak dengan yang Allah turunkan, maka termasuk orang yang kafir". Demikian juga dalam ayat 45, dan 47. Jadi umat Islam harus menegakkan hukum syariat Islam secara keseluruhan, karena Allah telah memerintahkan agar ummat-Nya masuk Islam secara keseluruhan (QS 2:208).


Istilah hukum

Advokat

Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.

Advokat dan pengacara

Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.

Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktek / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktek tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.

Konsultan hukum

Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.

Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisa bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

RESUME KEPEMIMPINAN

Posted by VidhyFun 05.57, under | 1 comment


A.    Definisi kepemimpinan menurut Stoner
Kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan – kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya. Sedangkan Manajemen Kepemimpinan menurut Stoner adalah sebagai proses mengarahkan dan mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan tugas. Ada tiga implikasi penting, pertama, kepemimpinan melibatkan orang lain (bawahan atau pengikut), kwalitas seorang pemimpin ditentukan oleh bawahan dalam menerima pengarahan dari pemimpin. Kedua, kepemimpinan merupakan pembagian yang tidak seimbang diantara para pemimpin dan anggota kelompok. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan beberapa dari kegiatan anggota kelompok dan sebaliknya anggota kelompok atau bawahan secara tidak langsung mengarahkan kegiatan pimpinan. Ketiga kepemimpinan disamping dapat mempengaruhi bawahan juga mempunyai pengaruh. Dengan kata lain seorang pimpinan tidak dapat mengatakan kepada bawahan apa yang harus dikerjakan tapi juga mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintah pemimpin.
B.     Fungsi-fungsi Kepemimpinan
Perilaku pemimpin mempunyai dua aspek yaitu fungsi kepemimpinan (style leadership). Aspek yang pertama yaitu fungsi-fungsi kepemimpinan menekankan pada fungsi-fungsi yang dilakukan pemimpin dalam kelompoknya. Agar berjalan efektif, seseorang harus melakukan dua fungsi utama yaitu : 1) fungsi yang berkaitan dengan pemecahan masalah dan 2) fungsi-fungsi pemeliharaan (pemecahan masalah sosial). Pada fungsi yang pertama meliputi pemberian saran pemesahan dan menawarkan informasi dan pendapat. Sedangkan pada fungsi pemeliharaan kelompok meliputi menyetujui atau memuji orang lain dalam kelompok atau membantu kelompok beroperasi lebih lancar.
C.     Gaya Kepemimpinan.
·         Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.
·         Gaya Kepemimpinan Demokratis / Democratic
Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya.
·         Gaya Kepemimpinan Bebas / Laissez Faire
Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.
Faktor - faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan menurut James AF Stoner yaitu :
·         Kepribadian, pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin
·         Harapan dan perilaku para atasan
·         Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan
·         Kebutuhan tugas
·         Iklim dan kebijaksanaan organisasi
·         Harapan dan perilaku rekan
·         Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif
·         Memahami kepemimpinan yang efektif
·         Memaksimalkan fleksibilitas dan pilihan
·         Menghilangkan kesenjangan persepsi
·         Memotivasi staf
·         Bertanya secara efektif
·         Mendengarkan secara aktif
·         Membangun kreativitas
·         Memperbaiki kinerja staf
·         Membangun sebuah tim
·         Bereaksi terhadap perubahan dan memahami preferensi perubahan diri sendiri.

Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Posted by VidhyFun 05.42, under | No comments

Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Description:
Control the outcome in the battle for Earth this summer with Transformers, the official game of the blockbuster film. Protect the earth as Autobots or destroy it as Decepticons as you lead the Transformers in the epic battle for control of planet Earth! Make a choice: Protect Earth as Autobots or destroy it as Decepticons. With dual campaigns, the fate of the world is in your hands.

Minimum System Requirements
- 3D hardware accelerator card required 100% DirectX® 9.0c-compliant 64MB
video card and drivers*
- Microsoft® Windows® XP/Vista
- Pentium® 4 2.0GHz or Athlon® 2.0GHz or higher processor
- 256MB of RAM (1GB for Windows® Vista)
- 4 GB of uncompressed hard disk space (plus 300 MB for the Windows(R) swap file
and 1MB free for saved games)
- DirectX 9.0c (Included)
- 100% DirectX 9.0c-compliant true 16-bit sound card and drivers
- 100% Windows XP-compatible mouse, keyboard and drivers
- 100% Windows XP-compatible quad speed DVD-ROM drive (600 K/sec sustained
transfer rate)
- All NVIDIA® GeForce® 4 Ti 4200 64MB and better chipsets
- All ATI® Radeon® 8500 64MB and better chipsets
- 100% Windows XP-compatible gamepad (optional)

Download the game:
Download Now


ScreenShots:
Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Download Transformer PC Game Full Version Free 2011

Download Game PES 2011 Full Version Gratis | Pro Evolution Soccer

Posted by VidhyFun 05.36, under | No comments

Telah dirilis oleh konami.com. PES 2011 ini adalah seri terbaru setelah Game PES 2010. Game ini memiliki banyak penggemar di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Selain dari perubahan club pemain karena transfer di bulan juli-agustus lalu, tentu masih banyak update terbaru dari PES 2011 dibandingkan fitur PES 2010 sebelumnya. Tertarik untuk mencoba memainkannya??? Siapkan koneksi internet dan pc/komputer anda lalu download semua link di bawah ini.
PES 2011
Publisher: Konami Digital Entertainment
Publisher URL: http://www.konami-digital-entertainment.com/
Minimum system requirements :
  • Operating System: Microsoft Windows XP (SP3) / Windows Vista (SP1) / Windows 7
  • Processor: Pentium 4 2.5 GHz or equivalent Athlon performance
  • Video Card: NVIDIA GeForce FX or ATI Radeon 9700 128MB with support for Pixel Shader 2.0
  • Memory: 1 GB
  • Sound Card: Sound Card compatible with DirectX 9.0c
  • Hard disk: 8 GB
Recommended system requirements :
  • Operating System: Microsoft Windows XP (SP3) / Windows Vista (SP1) / Windows 7
  • Processor: Core 2 Duo E6700 2.66GHz or Athlon 64 X2 Dual Core 5800
  • Video Card: GeForce 8800 GTS or Radeon HD 3800 series 512MB with support for Pixel Shader 3.0
  • RAM: 2 GB
  • Sound Card: Sound Card compatible with DirectX 9.0c
  • Hard disk: 8 GB
Ada beberapa perubahan fitur dalam game terbaru Pro Evolution Soccer 2011, antara lain :
  1. Sistem kendali
  2. Pengendalian pemain terhadap karakternya kian ditingkatkan. Kini gamer dapat mengendalikan seluruh gerakan seperti menendang, menggiring bola, mengocek lawan dengan sangat presisi. Tentunya sistem gerakan tersebut masih bisa disesuaikan kembali.
  3. Pengukur stamina
  4. Pengukur stamina yang berbentuk ‘tingkatan’ kini lebih detail. Terlalu sering berlari dan mengiring bola pun akan menurunkan stamina para pemain dalam PES 2011
  5. Pertahanan yang lebih baik
  6. Para pemain belakang kini punya gaya pertahanan lebih baik dengan gerakan yang begitu alami. Kini mereka tidak hanya mengejar bola yang masuk dalam areanya, namun juga berupaya merebut bola tanpa melakukan kesalahan.
  7. Animasi beragam
  8. Dalam PES 2011 Konami telah merombak total animasi yang akan dikeluarkan tiap-tiap pemain. Semua gerakan kini terlihat lebih terlihat nyata, terlebih lagi Konami membenamkan Physics dalam PES kali ini.
  9. Pengaturan kecepatan bermain
  10. Estetika
  11. Wajah para pemain kini telah banyak diperbaharui dari PES 2010. Konami kini telah menyertakan sedikitnya seribu animasi baru berdasarkan gerakan nyata yang telah direkam selama kurang lebih 100 jam.
  12. Taktik dan Strategi
  13. Mekanisme pengaturan taktik dan strategi dalam PES 2011 bersifat ‘Drag & Drop’. Tidak hanya sebatas pengaturan subtitusi dan perubahan pemain, pengaturan ini juga akan diberikan animasi singkat mengenai potensi strategi yang akan digunakannya.
  14. Liga online
  15. Untuk pertama kalinya dalam seri PES, Konami memberikan fitur Master League yang bisa dimainkan secara online.
  16. Dukungan 3D
  17. PES 2011 juga telah mengusung teknologi 3D yang akan membuat game ini serasa ‘hidup’. Gunakan kacamata khusus, maka gamer akan mendapati tampilan 3 dimensi layaknya pada film layar lebar.

Download PES 2011 Full Version With Patch/Crack

PES 2011 bisa juga di download di megaupload :
Part 1 :
http://www.megaupload.com/?d=D564ZF7I
Part2:
http://www.megaupload.com/?d=W9I0TXZT
Part3:
http://www.megaupload.com/?d=QSZ2G6MQ
Part4:
http://www.megaupload.com/?d=KB1VDI9V

Update Patch Pes Terbaru 2011
http://www.mediafire.com/?a39619eh3go13
Mediafire password : rapidlinksbyannu
RAR password : rapidlinksbyannu.blogspot.com

atau di bisa juga di brothersoft :
PES 2011 download

Free Download PC Games – Dungeon Raider Full Version

Posted by VidhyFun 05.31, under | No comments

Download PC Games – Dungeon Raider Full Version :
Name :
Dungeon Raider
Version :
(none)
License :
Freeware
Size :
17 MB
OS :
Windows 98/ME/2000/XP/Vista
Description :
If you like Super Mario-style games then you will love this game too!
Screenshot :
Minimum Requirement :
  • RAM 256 MB and more
  • CPU 800MHz and above
  • 100% DirectX 8.1 compliant video and sound card
Free Download Full Version PC Games Link :
Dungeon Raider Full Version

Sabtu, 23 Juli 2011

Download Winrar Pro 2011 full version gratis

Posted by VidhyFun 00.06, under | No comments


WinRAR 4.0 adalah sebuah alat kompresi terbaru dengan banyak fungsi tambahan yang terintegrasi untuk membantu Anda mengatur arsip terkompresi. WinRAR mendukung semua format kompresi populer (RAR, ZIP, CAB, ARJ, LZH, ACE, TAR, gzip, uue, ISO, bzip2, Z dan 7-Zip). WinRAR sangat ideal untuk file multimedia. WinRAR secara otomatis mengenali dan memilih metode kompresi terbaik. Algoritma kompresi khusus kompres file multimedia, executables dan perpustakaan objek dengan baik.
WinRAR memungkinkan Anda untuk membagi arsip menjadi beberapa volume terpisah dengan mudah, sehingga memungkinkan untuk menyimpannya di beberapa disk misalnya. WinRAR juga ideal, jika Anda mengirim data melalui web.
Untuk cara membuat WinRAR 4.0 free menjadi full version caranya yakni paste crack yang telah anda unduh ke direktori C:\Program Files\WinRAR